Jumat, 21 Desember 2012

Makalah Pandangan Islam Tentang Lingkungan Hidup


PANDANGAN ISLAM TENTANG LINGKUNGAN



Oleh :
Heru Setyawan 


FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2012/2013


BAB I
Latar Belakang
Kerusakan lingkungan seharusnya tidak hanya dipandang dari segi kepentingan manusia semata, namun difokuskan pada menurunnya kualitas dan daya dukung bagi hewan, tumbuhan, ataupun mikroba yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan manusia.
Memang benar agama islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Namun banyak orang yang salah kaprah dalam menafsirkannya. Sehingga banyak kesalahan dalam memahami praktek beragama bahkan dalam hal yang fundamental yaitu akidah.Islam adalah suatu aqidah atau keyakinan. Mulai daripada Islam itu sendiri secara totalitas adalah suatu keyakinan, bahwa nilai-nilai yang diajarkan kebenarannya mutlak karena bersumber dari yang Maha Mutlak. Maka segala yang diperintahkannya dan diizinkannya adalah suatu yang haq.
Adanya kewajiban umat islam yang belum dilaksanakan didalam masyarakat karena rendahnya pendidikan agama tentang kewajiban umat Islam tersebut. Kurangnya sosialisasi tentang lingkungan, sehingga menciptakan kesenjangan sosial di antara umat beragama. Terjadinya kerusakan lingkungan juga merupakan kelalaian manusia dalam mengolah sumber daya alamnya.














BAB II

.          AIslam Agama Rahmatan Lil’alamin
Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesame manusia. Islam melarang manusia berlaku semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim, “Siapa yang dengansewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”. Burung tersebut mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan dilempar. Sungguh begitu indahnya Islam itu bukan?Dengan hewan saja tidak boleh sewenang-wenang, apalagi dengan manusia. Bayangkan jika manusia memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran islam, maka akan sungguh indah dan damainya dunia ini.
Namun banyak orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah.
Pernyataan  bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.
Secara bahasa,
الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ
rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur). Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
            Tugas Nabi Muhammad adalah membawa rahmat bagi sekalian alam, maka itu pulalah risalah agama yang dibawanya. Tegasnya, risalah Islam ialah mendatangkan rahmat buat seluruh alam. Lawan daripada rahmat ialah bencan dan malapetaka. Maka jika dirumuskan ke dalam bentuk kalimat yang menggunakan kata peniadaan, kita lau mendapat pengertian baru tapi lebih tegas bahwa islam itu “bukan bencana alam”. Dengan demikian kehadiran Islam di alam ini bukan untuk bencana dan malapetaka, tetapi untuk keselamatan, untuk kesejahteraan dan untuk kebahagiaan manusia lahir dan batin, baik secara perseorangn maupun secara bersama-sama dalam masyarakat.
Islam itu ibarat Ratu Adil yang menjadi tumpuan harapan manusia. Ia harus mengangkat manusia dari kehinaan menjadi mulia, menunjuki manusia yang tersesat jalan. Membebaskan manusia dari semua macam kezhaliman, melepaskan manusia dari rantai perbudakan, memerdekakan manusia dari kemiskinan rohani dan materi, dan sebagainya. Tugas Islam memberikan dunia hari depan yang cerah dan penuh harapan. Manusia akhirnya merasakan nikmat dan bahagia karena Islam.
            Kebenaran risalah Islam sebagai rahmat bagi manusia, terletak pada kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam adalah dalam satu kesatuan ajaran, ajaran yang satu dengan yang lainnya mempunyai nisbat dan hubungan yang saling berkait. Maka Islam dapat kita lihat serempak dalam tiga segi yaitu aqidah, syari’ah dan nizam.
            Dalam satu tinjuan, Islam adalah suatu aqidah atau keyakinan. Mulai daripada Islam itu sendiri secara totalitas adalah suatu keyakinan, bahwa nilai-nilai yang diajarkan kebenarannya mutlak karena bersumber dari yang Maha Mutlak. Maka segala yang diperintahkannya dan diizinkannya adalah suatu yang haq.
            “Dan carilah karunia yang Allah berikan kepadamu untuk keselamtan bagi negri akhirat, tapi janganlah engkau lupakan masalahmu di dunia. Dan ciptakanlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, janganlah engkau berbuat kerusuhan di bmi, karena sesungguhnya Allah tidak senang bagi orang-orang yang berbuat rusuh”.
            Yang menjadi tantangan besar umat Islam masa kini adalah Islam belum lagi terwujud risalahnya, ia belum lagi menjadi rahmat bagi manusia. Karenanya kita harus mengadakan koreksi total terhadap cara-cara hidup kita, baik dalam bidang ubudiyah maupun dalam bidang mu’amalah.
            Umat Islam dilarang menjadi umat pengekor, tetapi sebagai pengendali. Tidak pula boleh menjadi gerobak yang ditarik ke mana-mana, tetapi sebagai lokomotip yang menarik dan bertenaga besar. Islam tidak condong ke Barat dan tidak pula miring ke Timur, tapi Islam tampil ke tengah-tengah mengajak seluruh benua, ras dan bangsa untuk berkiblat kepadanya. Islamlah yang harus memimpin jalannya sejarah menuju kepada hidup dan kehidupan yang bahagia (hayatun thayyibatun) dalam rangka masyarakat yang sejahtera dan bahagia di bawah naungan ampunan Allah (baldatun thayyibatun wa rabbun ghofuur). Betapa tinggi fungsi umat Islam di tengah-tengah kancah kehidupan manusia Allah berfirman :
            “Kamu adalah umat yang paling baik, yang ditempatkan ke tengah-tengah manusia, untuk memimpin kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan percaya penuh kepada Allah”..



   B.      Pandangan Islam Terhadap Kewajiban Umat Islam

”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS Ar-Rum[30]:41)
”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir,”(QS Al-Jatsiyah [45}:13).
Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusiaManusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam
  • Berdzikir kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya
Berdzikir dengan selalu ingat kepada-Nya juga selalu mengingat ciptaan-Nya dan tujuan dari ciptaan-Nya itu.  Sedangkan bersyukur kepada Allah dengan berterima kasih atas nikmat dan karunia-Nya juga memanfaatkan nikmat dan karunia itu untuk kemaslahatan sesuai dengan tujuan penciptaan dan tuntunan-Nya.
“Ingatlah kepada-Ku, Aku akan ingat kepadamu dan bersykurlah kepada-Ku dan janganlah membangkang” (Q.S. Al-Baqarah: 152).
  • Merenungkan dan mentafakuri kejadian alam semesta dan alam lingkungannya
Hal ini akan lebih memperkuat keyakinan akan kebesaran dan kekuasaan Pencipta-Nya.
“ Katakanlah: Perhatikan apa yang ada di langit dan di bumi” (Q.S. Yunus: 101).
  • Meneliti dan mengkaji rahasia-rahasia kejadian alam, asal-usul kejadiannya, tujuan kejadiannya, dan akhir kejadiannya
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi Ulul Albab, yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau sambil duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata: Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia.  Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Q.S. Ali Imran: 190-191).
  • Mempelajari kehidupan umat terdahulu
“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat yang diderita oleh orang-orang sebelum mereka.  Orang-orang itu lebih kuat dari mereka dan telah mengolah bumi bumi serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang mereka makmurkan.  Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata.  Maka Allah sekali-kali tidak berlaku dzalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku dzalim terhadap diri sendiri.  kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah azab yang lebih buruk karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-oloknya” (Q.S. Ar-Rum 9-10).
  • Memelihara kelestarian alam
“Dia menjadikan kamu dari bumi dan menyerahkan kepadamu untuk memakmurkannya” (Q.S. Hud: 61).
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berbuat kerusakan” (Q.S. Al-Qashash: 77).
Bagi kita umat islam, usaha pelestarian lingkungan bukan hanya semata-mata karena tuntutan ekonomis atau politis atau karena desakan program pembangunan nasional.  Usaha pelestarian lingkungan harus dipahami sebagai perintah agama yang wajib dilaksanakan oleh manusia bersama-sama.
Setiap usaha pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup secara baik dan benar adalah ibadah kepada Allah SWT yang dapat memperoleh karunia pahala.  Sebaliknya, setiap tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, pemborosan sumber daya alam, dan menelantarkan alam ciptaan Allah adalah perbuatan yang dimurkai-Nya.  Karena itu tergolong sebagai perbuatan maksiat atau munkar yang diancam dengan siksa.

.                C .     Pandangan Islam terhadap lingkungan
Menurut Islam (Al-Quran) alam bukan hanya benda yang tidak berarti apa-apa selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dalam pandangan Islam (Al-Quran) adalah tanda (ayat) “keberadaan” Allah. Alam memberikan jalan bagi manusia untuk mengetahui keberadaan-Nya. Allah berfirman,”Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin,”(QS Adz-Dzariyat [51]:20).
Dalam Al-Quran banyak ditemukan ketika berbicara tentang alam dilanjutkan dengan anjuran untuk berfikir memahami, mengingat, bersyukur, dan bertafakkur. Semua ini akan mengantarkan manusia kepada sesuatu yang Maha Mutlak yang menciptakan alam dengan keharmonisan hokum-hukum yang mengaturnya. Alam adalah tanda-tanda (ayat) Allah, dalam artian bahwa alam mengabarkan akan keberadaan Allah sebagai pencipta alam.
Alam adalah manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah. Misalnya, tumbuh-tumbuhan merefleksikan sifat-sifat Ilahi berupa pengetahuan karena tumbuh-tumbuhan “tahu” bagaimana menemukan makanan dan cahaya, buah-buahan memanifestasikan anugerah dan karunia Allah, dan hewan mencerminkan empat sifat Ilahi; kehidupan, pengetahuan, keinginan, dan kekuasaan.
Karena alam adalah lokus manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Ilahi, maka merusak alam berarti merusak “wajah” atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi. Manusia, terutama umat Islam, harus memperlakukan dengan baik karena ia adalah tangga untuk merenungi kemahakuasaan Allah. Renungan akan keindahan dan keharmonisan alam akan mengantarkan kaum Muslim menjadi orang-orang bertaqwa.
Dalam Al-Quran, Allah menyatakan bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Allah berfirman,”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir,”(QS Al-Jatsiyah [45}:13). Ayat inilah yang menjadi landasan teologis pembenaran Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Islam tidak melarang memanfaatkan alam, namun ada aturan mainnya. Manfaatkan alam dengan cara yang baik (bijak) dan manusia bertanggungjawab dalam melindungi alam dan lingkungannya serta larangan merusaknya.
Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusia. Dalam Islam (Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya (sinergi keduanya). Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. Banyaknya ayat Al-Quran yang membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan kewajiban umat Islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya (baca; QS Al-A’raf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta banyak penjelasan tentang lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad Saw.
Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam.
    D.       Model – model sosialisasi Lingkungan
Dalam pengelolaan lingkungan yang terpadu dibutuhkan peran dari berbagai pihak seperti       pemerintah, media massa, pendidik, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Beberapa aspek dasar yang diperlukan dalam pengelolaan lingkungan yang terpadu adalah:
      1. Pendidikan lingkungan
Pendidikan lingkungan merupakan unsur yang sangat penting dalam mengelola lingkungan. Pendidikan lingkungan memiliki peran yang strategis dan penting dalam mempersiapkan manusia untuk memecahkan masalah-masalah lingkungan. Melalui pendidikan lingkungan orang dapat mengembangkan pemikiran dan teknologi yang mampu mendukung langkah yang tepat untuk skala lokal maupun global. Selain dari itu, pendidikan sendiri merupakan jalur positif untuk menuju perubahan pemahaman mengenai lingkungan hidup. Semakin tinggi tingkat pendidikan dari suatu masyarakat maka semakin tinggi pula persepsi dan kepedulian masyarakat tersebut sehingga menimbulkan sikap serta perilaku yang lebih baik dalam menghadapi masalah lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari persepsi rakyat di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa, dan Jepang yang sangat mengindahkan lingkungan hidup mereka. Oleh karena itu, pendidikan lingkungan harus disampaikan secara intensif dan komprehensif melalui semua jenjang pendidikan baik formal maupun nonformal. Contoh praktek-praktek yang tidak baik seperti membuang sampah sembarangan, membuang cairan beracun ke dalam sungai, bercocok tanam di atas lahan pembuangan sampah, menggunakan kertas bercetak (misalnya kertas koran) sebagai pembungkus makanan, menggunakan bahan pengawet mayat sebagai pengawet makanan, menggunakan bahan pewarna pakaian sebagai pewarna makanan, dan banyak lagi merupakan praktek-praktek umum yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia karena kurangnya pendidikan lingkungan dan kesehatan tersebut. Ditambah lagi banyaknya industri yang tidak mengindahkan lingkungan dengan membuang limbah secara langsung atau limbah yang tidak diolah secara memadai ke dalam lingkungan. Hal ini menunjukkan pula bahwa kedisiplinan bangsa kita sangat kurang dalam mengelola lingkungan. Selain itu, dapat juga menjadi petunjuk bahwa karakter bangsa kita yang tidak peduli, egois, mementingkan kepentingan (ekonomi) sesaat dibandingkan dengan menjaga kepentingan pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

2. Media massa
Peningkatan pengetahuan manusia tentang lingkungan hidup bila tanpa disertai upaya penyebarluasan informasi ilmu pengetahuan itu sendiri sudah barang tentu akan menjadi hambatan ke arah terciptanya lingkungan yang berkualitas. Peranan media massa dalam perluasan informasi tersebut sangatlah besar. Media massa disini sudah termasuk: media cetak, radio, televisi dan internet. Dibandingkan media massa yang lainnya, media cetak khususnya surat kabar dapat berperan penting dalam hal penyebaran informasi masalah lingkungan. Hal ini dimungkinkan dikarenakan surat kabar merupakan media yang relatif murah serta mudah diperoleh sehingga cenderung memiliki tingkat efektifitas penyebaran informasi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan media lainnya seperti misalnya radio, televisi dan internet. Penyediaan rubrik khusus mengenai lingkungan di media massa tersebut dapat menjadi sumbangan yang tak terkira bagi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
3. Kebijakan dan Penegakan hukum lingkungan
Pengembangan kebijakan yang mudah dipahami dan efektif dilaksanakan juga merupakan faktor penting dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Selain itu, penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan yang telah dibuat dan perlindungan lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam pengelolaan lingkungan. Walaupun berbagai kebijaksanaan telah diciptakankan dalam rangka untuk mendapatkan lingkungan yang berkualitas, namun bila penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya maka sasaran yang akan dicapai akan menjadi sia-sia. Selama ini peran pemerintah sangatlah kecil dalam proses penegakan hukum lingkungan. Program-program seperti kali bersih, langit biru, analisis dampak lingkungan (AMDAL), pemberian penghargaan KALPATARU dan program lingkungan lainnya lebih terkesan sebagai semboyan ketimbang program yang dilaksanakan dengan baik. Salah satu faktor kegagalan tersebut adalah kurangnya
Kemampuan aparat pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan.





   BAB III
             Kesimpulan

Kerusakan lingkungan seharusnya tidak hanya dipandang dari segi kepentingan manusia semata, namun difokuskan pada menurunnya kualitas dan daya dukung bagi hewan, tumbuhan, ataupun mikroba yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan manusia. Sesuai dengan motto sebagai agama yang rahmatan lil alamin (kasih bagi alam semesta; surat 21 ayat 107), maka sudah sewajarnya apabila Islam menjadi pelopor bagi pengelolaan lingkungan sebagai manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta tersebut. Selain melarang membuat kerusakan di muka bumi, Islam juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan yang bersih, karena kebersihan merupakan bagian hidup masyarakat Islam seperti diutarakan oleh nabi Muhammad SAW dengan hadistnya yang berbunyi: “Kebersihan merupakan bagian dari iman”. Nabi Muhammad SAW juga melarang manusia untuk membuang air seni ke dalam sumber mata air, jalanan, di tempat teduh, dan di dalam liang (tempat hidup) binatang. Larangan tersebut dapat dimanifestasikan lebih lanjut sebagai larangan Islam dalam membuang sampah atau produk-produk berbahaya ke dalam lingkungan yang kemungkinan besar akan merusak atau menurunkan mutu lingkungan tersebut.
Islam mengajak manusia untuk secara aktif mengelola lingkungan tersebut, misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini sesuai dengan filsafah Islam yang umumnya bersifat lebih suka mencegah (preventive) perbuatan atau kejadian yang buruk ketimbang mengobati (curative) kejadian atau perbuatan buruk yang terjadi. Namun, Islam juga tidak berpangku tangan apabila telah terjadi suatu kejadian buruk atau kejahatan seperti misalnya tertuang dalam hukum agama (syar’i) yang mengatur hukuman bagi pelanggar aturan. Jadi, dalam pengelolaan lingkungan yang terpadu dibutuhkan peran dari berbagai pihak seperti pemerintah, media massa, pendidikan, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.







DAFTAR PUSTAKA

http://saidalfaraby.wordpress.com/2009/12/29/islam-adalah-agama-rahmatan-lil-alamin/
http://tazkiyah-tazkiyah.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-in-x-none-ar_24.html
http://lm3alizzah.blogspot.com/2010/09/pandangan-islam-terhadap-lingkungan.html
http://muslim.or.id/al-quran/islam-rahmatan-lil-alamin.html
http://gusrochim.blogspot.com/2012_06_01_archive.html
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2010/09/14/pandangan-islam-terhadap-lingkungan-257441.htm
http://lingkunganindah.wordpress.com/2012/04/05



2 komentar: