PANDANGAN ISLAM
TENTANG LINGKUNGAN
Oleh :
Heru Setyawan
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2012/2013
BAB I
Latar
Belakang
Kerusakan
lingkungan seharusnya tidak hanya dipandang dari segi kepentingan manusia
semata, namun difokuskan pada menurunnya kualitas dan daya dukung bagi hewan,
tumbuhan, ataupun mikroba yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan manusia.
Memang benar agama islam adalah agama rahmatan
lil’alamin. Namun banyak orang yang salah kaprah dalam menafsirkannya. Sehingga
banyak kesalahan dalam memahami praktek beragama bahkan dalam hal yang
fundamental yaitu akidah.Islam adalah suatu aqidah atau keyakinan. Mulai
daripada Islam itu sendiri secara totalitas adalah suatu keyakinan, bahwa
nilai-nilai yang diajarkan kebenarannya mutlak karena bersumber dari yang Maha
Mutlak. Maka segala yang diperintahkannya dan diizinkannya adalah suatu yang
haq.
Adanya kewajiban umat islam yang belum dilaksanakan
didalam masyarakat karena rendahnya pendidikan agama tentang kewajiban umat
Islam tersebut. Kurangnya sosialisasi tentang lingkungan, sehingga menciptakan
kesenjangan sosial di antara umat beragama. Terjadinya kerusakan lingkungan
juga merupakan kelalaian manusia dalam mengolah sumber daya alamnya.
BAB II
. A. Islam Agama Rahmatan Lil’alamin
Benar bahwa Islam adalah agama yang
rahmatan lil ‘alamin, yang artinya Islam merupakan agama yang
membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk
hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesame manusia. Islam melarang manusia berlaku
semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana
yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim, “Siapa yang
dengansewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya,
maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”. Burung tersebut mempunyai
hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan dilempar. Sungguh begitu indahnya
Islam itu bukan?Dengan hewan saja tidak boleh sewenang-wenang, apalagi dengan manusia.
Bayangkan jika manusia memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran islam, maka akan sungguh
indah dan damainya dunia ini.
Namun banyak
orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah
kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan
dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah.
Pernyataan
bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah
kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,
وَما
أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
“Kami
tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh
manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran
Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi
seluruh manusia.
Secara
bahasa,
الرَّحْمة:
الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ
rahmat artinya
kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul
Mandzur). Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih
sayang. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
Tugas Nabi Muhammad adalah membawa rahmat
bagi sekalian alam, maka itu pulalah risalah agama yang dibawanya. Tegasnya,
risalah Islam ialah mendatangkan rahmat buat seluruh alam. Lawan daripada
rahmat ialah bencan dan malapetaka. Maka jika dirumuskan ke dalam bentuk
kalimat yang menggunakan kata peniadaan, kita lau mendapat pengertian baru tapi
lebih tegas bahwa islam itu “bukan bencana alam”. Dengan demikian kehadiran
Islam di alam ini bukan untuk bencana dan malapetaka, tetapi untuk keselamatan,
untuk kesejahteraan dan untuk kebahagiaan manusia lahir dan batin, baik secara
perseorangn maupun secara bersama-sama dalam masyarakat.
Islam itu ibarat Ratu Adil yang menjadi tumpuan
harapan manusia. Ia harus mengangkat manusia dari kehinaan menjadi mulia,
menunjuki manusia yang tersesat jalan. Membebaskan manusia dari semua macam
kezhaliman, melepaskan manusia dari rantai perbudakan, memerdekakan manusia dari
kemiskinan rohani dan materi, dan sebagainya. Tugas Islam memberikan dunia hari
depan yang cerah dan penuh harapan. Manusia akhirnya merasakan nikmat dan
bahagia karena Islam.
Kebenaran risalah Islam sebagai rahmat bagi manusia, terletak pada kesempurnaan
Islam itu sendiri. Islam adalah dalam satu kesatuan ajaran, ajaran yang satu
dengan yang lainnya mempunyai nisbat dan hubungan yang saling berkait. Maka
Islam dapat kita lihat serempak dalam tiga segi yaitu aqidah, syari’ah dan
nizam.
Dalam satu tinjuan, Islam adalah suatu aqidah atau keyakinan. Mulai
daripada Islam itu sendiri secara totalitas adalah suatu keyakinan, bahwa
nilai-nilai yang diajarkan kebenarannya mutlak karena bersumber dari yang Maha
Mutlak. Maka segala yang diperintahkannya dan diizinkannya adalah suatu yang
haq.
“Dan carilah karunia yang Allah berikan kepadamu untuk keselamtan bagi negri
akhirat, tapi janganlah engkau lupakan masalahmu di dunia. Dan ciptakanlah
kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, janganlah engkau
berbuat kerusuhan di bmi, karena sesungguhnya Allah tidak senang bagi
orang-orang yang berbuat rusuh”.
Yang menjadi tantangan besar umat Islam masa kini adalah Islam belum lagi
terwujud risalahnya, ia belum lagi menjadi rahmat bagi manusia. Karenanya kita
harus mengadakan koreksi total terhadap cara-cara hidup kita, baik dalam bidang
ubudiyah maupun dalam bidang mu’amalah.
Umat Islam dilarang menjadi umat pengekor, tetapi sebagai pengendali. Tidak
pula boleh menjadi gerobak yang ditarik ke mana-mana, tetapi sebagai lokomotip
yang menarik dan bertenaga besar. Islam tidak condong ke Barat dan tidak pula
miring ke Timur, tapi Islam tampil ke tengah-tengah mengajak seluruh benua, ras
dan bangsa untuk berkiblat kepadanya. Islamlah yang harus memimpin jalannya
sejarah menuju kepada hidup dan kehidupan yang bahagia (hayatun thayyibatun)
dalam rangka masyarakat yang sejahtera dan bahagia di bawah naungan ampunan
Allah (baldatun thayyibatun wa rabbun ghofuur). Betapa tinggi fungsi umat Islam
di tengah-tengah kancah kehidupan manusia Allah berfirman :
“Kamu adalah umat yang paling baik, yang ditempatkan ke tengah-tengah
manusia, untuk memimpin kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan percaya
penuh kepada Allah”..
B. Pandangan
Islam Terhadap Kewajiban Umat Islam
”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS
Ar-Rum[30]:41)
”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.
Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang berfikir,”(QS Al-Jatsiyah [45}:13).
Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu
kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa
kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusiaManusia harus mengiringi
alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan
mengarahkannya kea rah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan
perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan
Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan
keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam
- Berdzikir kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya
Berdzikir dengan selalu
ingat kepada-Nya juga selalu mengingat ciptaan-Nya dan tujuan dari ciptaan-Nya
itu. Sedangkan bersyukur kepada Allah dengan berterima kasih atas nikmat
dan karunia-Nya juga memanfaatkan nikmat dan karunia itu untuk kemaslahatan
sesuai dengan tujuan penciptaan dan tuntunan-Nya.
“Ingatlah kepada-Ku,
Aku akan ingat kepadamu dan bersykurlah kepada-Ku dan janganlah membangkang”
(Q.S. Al-Baqarah: 152).
- Merenungkan dan mentafakuri kejadian alam semesta dan alam
lingkungannya
Hal ini akan lebih
memperkuat keyakinan akan kebesaran dan kekuasaan Pencipta-Nya.
“ Katakanlah:
Perhatikan apa yang ada di langit dan di bumi” (Q.S. Yunus: 101).
- Meneliti dan mengkaji rahasia-rahasia kejadian alam, asal-usul
kejadiannya, tujuan kejadiannya, dan akhir kejadiannya
“Sesungguhnya dalam
penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat
tanda-tanda bagi Ulul Albab, yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil
berdiri atau sambil duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan
tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata: Ya Tuhan kami, tiadalah
Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah
kami dari siksa neraka” (Q.S. Ali Imran: 190-191).
- Mempelajari kehidupan umat terdahulu
“Dan apakah mereka
tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat
yang diderita oleh orang-orang sebelum mereka. Orang-orang itu lebih kuat
dari mereka dan telah mengolah bumi bumi serta memakmurkannya lebih banyak dari
apa yang mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul
mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali
tidak berlaku dzalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku dzalim
terhadap diri sendiri. kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan
adalah azab yang lebih buruk karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan
mereka selalu memperolok-oloknya” (Q.S. Ar-Rum 9-10).
- Memelihara kelestarian alam
“Dia menjadikan kamu
dari bumi dan menyerahkan kepadamu untuk memakmurkannya” (Q.S. Hud: 61).
“Dan carilah pada apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu dan janganlah kamu melupakan bahagiamu
dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berbuat kerusakan”
(Q.S. Al-Qashash: 77).
Bagi kita umat islam,
usaha pelestarian lingkungan bukan hanya semata-mata karena tuntutan ekonomis
atau politis atau karena desakan program pembangunan nasional. Usaha
pelestarian lingkungan harus dipahami sebagai perintah agama yang wajib
dilaksanakan oleh manusia bersama-sama.
Setiap usaha
pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup secara baik dan benar adalah
ibadah kepada Allah SWT yang dapat memperoleh karunia pahala. Sebaliknya,
setiap tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, pemborosan
sumber daya alam, dan menelantarkan alam ciptaan Allah adalah perbuatan yang
dimurkai-Nya. Karena itu tergolong sebagai perbuatan maksiat atau munkar
yang diancam dengan siksa.
. C . Pandangan Islam terhadap lingkungan
Menurut Islam (Al-Quran) alam bukan hanya benda yang tidak berarti
apa-apa selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dalam
pandangan Islam (Al-Quran) adalah tanda (ayat) “keberadaan” Allah. Alam
memberikan jalan bagi manusia untuk mengetahui keberadaan-Nya. Allah
berfirman,”Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi
orang-orang yang yakin,”(QS Adz-Dzariyat [51]:20).
Dalam Al-Quran banyak
ditemukan ketika berbicara tentang alam dilanjutkan dengan anjuran untuk
berfikir memahami, mengingat, bersyukur, dan bertafakkur. Semua ini akan
mengantarkan manusia kepada sesuatu yang Maha Mutlak yang menciptakan alam
dengan keharmonisan hokum-hukum yang mengaturnya. Alam adalah tanda-tanda
(ayat) Allah, dalam artian bahwa alam mengabarkan akan keberadaan Allah
sebagai pencipta alam.
Alam adalah manifestasi
dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah. Misalnya, tumbuh-tumbuhan
merefleksikan sifat-sifat Ilahi berupa pengetahuan karena
tumbuh-tumbuhan “tahu” bagaimana menemukan makanan dan cahaya, buah-buahan
memanifestasikan anugerah dan karunia Allah, dan hewan mencerminkan empat
sifat Ilahi; kehidupan, pengetahuan, keinginan, dan kekuasaan.
Karena alam adalah lokus
manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Ilahi, maka merusak alam
berarti merusak “wajah” atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi. Manusia, terutama
umat Islam, harus memperlakukan dengan baik karena ia adalah tangga untuk
merenungi kemahakuasaan Allah. Renungan akan keindahan dan keharmonisan alam
akan mengantarkan kaum Muslim menjadi orang-orang bertaqwa.
Dalam Al-Quran, Allah
menyatakan bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Allah
berfirman,”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa
yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang
berfikir,”(QS Al-Jatsiyah [45}:13). Ayat inilah yang menjadi
landasan teologis pembenaran Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Islam tidak melarang memanfaatkan alam, namun ada
aturan mainnya. Manfaatkan alam dengan cara yang baik (bijak) dan manusia
bertanggungjawab dalam melindungi alam dan lingkungannya serta larangan
merusaknya.
Manusia sebagai khalifah
(wakil atau pengganti) Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat
bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di
tangan manusia. Dalam Islam (Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat
dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya (sinergi keduanya).
Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya.
Banyaknya ayat Al-Quran yang membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan
kewajiban umat Islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap
perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri.
Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan
menyia-nyiakannya (baca; QS Al-A’raf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta
banyak penjelasan tentang lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad
Saw.
Manusia harus mengiringi
alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan
mengarahkannya kea rah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan
perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan
Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan
keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam.
D.
Model – model sosialisasi Lingkungan
Dalam pengelolaan lingkungan yang terpadu dibutuhkan peran
dari berbagai pihak seperti pemerintah, media massa, pendidik, tokoh-tokoh
masyarakat, dan masyarakat umum. Beberapa aspek dasar yang diperlukan dalam
pengelolaan lingkungan yang terpadu adalah:
1.
Pendidikan lingkungan
Pendidikan lingkungan merupakan unsur yang sangat penting
dalam mengelola lingkungan. Pendidikan lingkungan memiliki peran yang strategis
dan penting dalam mempersiapkan manusia untuk memecahkan masalah-masalah
lingkungan. Melalui pendidikan lingkungan orang dapat mengembangkan pemikiran
dan teknologi yang mampu mendukung langkah yang tepat untuk skala lokal maupun
global. Selain dari itu, pendidikan sendiri merupakan jalur positif untuk
menuju perubahan pemahaman mengenai lingkungan hidup. Semakin tinggi tingkat
pendidikan dari suatu masyarakat maka semakin tinggi pula persepsi dan
kepedulian masyarakat tersebut sehingga menimbulkan sikap serta perilaku yang
lebih baik dalam menghadapi masalah lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari
persepsi rakyat di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa, dan Jepang yang
sangat mengindahkan lingkungan hidup mereka. Oleh karena itu, pendidikan
lingkungan harus disampaikan secara intensif dan komprehensif melalui semua
jenjang pendidikan baik formal maupun nonformal. Contoh praktek-praktek yang
tidak baik seperti membuang sampah sembarangan, membuang cairan beracun ke
dalam sungai, bercocok tanam di atas lahan pembuangan sampah, menggunakan
kertas bercetak (misalnya kertas koran) sebagai pembungkus makanan, menggunakan
bahan pengawet mayat sebagai pengawet makanan, menggunakan bahan pewarna
pakaian sebagai pewarna makanan, dan banyak lagi merupakan praktek-praktek umum
yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia karena kurangnya pendidikan lingkungan
dan kesehatan tersebut. Ditambah lagi banyaknya industri yang tidak
mengindahkan lingkungan dengan membuang limbah secara langsung atau limbah yang
tidak diolah secara memadai ke dalam lingkungan. Hal ini menunjukkan pula bahwa
kedisiplinan bangsa kita sangat kurang dalam mengelola lingkungan. Selain itu,
dapat juga menjadi petunjuk bahwa karakter bangsa kita yang tidak peduli,
egois, mementingkan kepentingan (ekonomi) sesaat dibandingkan dengan menjaga
kepentingan pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
2. Media massa
Peningkatan pengetahuan manusia tentang lingkungan hidup
bila tanpa disertai upaya penyebarluasan informasi ilmu pengetahuan itu sendiri
sudah barang tentu akan menjadi hambatan ke arah terciptanya lingkungan yang
berkualitas. Peranan media massa dalam perluasan informasi tersebut sangatlah
besar. Media massa disini sudah termasuk: media cetak, radio, televisi dan
internet. Dibandingkan media massa yang lainnya, media cetak khususnya surat
kabar dapat berperan penting dalam hal penyebaran informasi masalah lingkungan.
Hal ini dimungkinkan dikarenakan surat kabar merupakan media yang relatif murah
serta mudah diperoleh sehingga cenderung memiliki tingkat efektifitas
penyebaran informasi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan media lainnya
seperti misalnya radio, televisi dan internet. Penyediaan rubrik khusus
mengenai lingkungan di media massa tersebut dapat menjadi sumbangan yang tak
terkira bagi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
3.
Kebijakan dan Penegakan hukum lingkungan
Pengembangan kebijakan yang mudah dipahami dan efektif
dilaksanakan juga merupakan faktor penting dalam pengelolaan lingkungan yang
baik. Selain itu, penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
kebijakan yang telah dibuat dan perlindungan lingkungan merupakan faktor yang
sangat menentukan dalam pengelolaan lingkungan. Walaupun berbagai kebijaksanaan
telah diciptakankan dalam rangka untuk mendapatkan lingkungan yang berkualitas,
namun bila penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya maka sasaran
yang akan dicapai akan menjadi sia-sia. Selama ini peran pemerintah sangatlah
kecil dalam proses penegakan hukum lingkungan. Program-program seperti kali
bersih, langit biru, analisis dampak lingkungan (AMDAL), pemberian penghargaan
KALPATARU dan program lingkungan lainnya lebih terkesan sebagai semboyan
ketimbang program yang dilaksanakan dengan baik. Salah satu faktor kegagalan
tersebut adalah kurangnya
Kemampuan aparat pemerintah dalam menegakkan
hukum lingkungan.
BAB III
Kesimpulan
Kerusakan
lingkungan seharusnya tidak hanya dipandang dari segi kepentingan manusia
semata, namun difokuskan pada menurunnya kualitas dan daya dukung bagi hewan,
tumbuhan, ataupun mikroba yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan manusia. Sesuai
dengan motto sebagai agama yang rahmatan lil alamin (kasih bagi alam semesta;
surat 21 ayat 107), maka sudah sewajarnya apabila Islam menjadi pelopor bagi
pengelolaan lingkungan sebagai manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta
tersebut. Selain melarang membuat kerusakan di muka bumi, Islam juga mempunyai
kewajiban untuk menjaga lingkungan yang bersih, karena kebersihan merupakan
bagian hidup masyarakat Islam seperti diutarakan oleh nabi Muhammad SAW dengan
hadistnya yang berbunyi: “Kebersihan merupakan bagian dari iman”. Nabi Muhammad
SAW juga melarang manusia untuk membuang air seni ke dalam sumber mata air,
jalanan, di tempat teduh, dan di dalam liang (tempat hidup) binatang. Larangan
tersebut dapat dimanifestasikan lebih lanjut sebagai larangan Islam dalam
membuang sampah atau produk-produk berbahaya ke dalam lingkungan yang
kemungkinan besar akan merusak atau menurunkan mutu lingkungan tersebut.
Islam mengajak manusia untuk secara aktif mengelola
lingkungan tersebut, misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini
sesuai dengan filsafah Islam yang umumnya bersifat lebih suka mencegah
(preventive) perbuatan atau kejadian yang buruk ketimbang mengobati (curative)
kejadian atau perbuatan buruk yang terjadi. Namun, Islam juga tidak berpangku
tangan apabila telah terjadi suatu kejadian buruk atau kejahatan seperti
misalnya tertuang dalam hukum agama (syar’i) yang mengatur hukuman bagi
pelanggar aturan. Jadi, dalam pengelolaan lingkungan yang terpadu dibutuhkan
peran dari berbagai pihak seperti pemerintah, media massa, pendidikan,
tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
DAFTAR
PUSTAKA
http://saidalfaraby.wordpress.com/2009/12/29/islam-adalah-agama-rahmatan-lil-alamin/
http://tazkiyah-tazkiyah.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-in-x-none-ar_24.html
http://lm3alizzah.blogspot.com/2010/09/pandangan-islam-terhadap-lingkungan.html
http://muslim.or.id/al-quran/islam-rahmatan-lil-alamin.html
http://gusrochim.blogspot.com/2012_06_01_archive.html
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2010/09/14/pandangan-islam-terhadap-lingkungan-257441.htm
http://lingkunganindah.wordpress.com/2012/04/05
gan Gua covas Ya gan.., buat tugas agama gua ni.
BalasHapusijin copas gan
BalasHapus